Kakek 63 Tahun di Seluma Diciduk Polisi, Terlibat Aksi Pencurian Motor Tetangga
Kakek 63 Tahun di Seluma Diciduk Polisi, Terlibat Aksi Pencurian Motor Tetangga--(Sumber Foto: Jul/BETV)
SELUMA, BETVNEWS – Tabir misteri hilangnya sepeda motor di Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil, akhirnya tersingkap. Tim gabungan dari Polsek Talo dan Opsnal Satreskrim Polres Seluma berhasil membekuk seorang pria lanjut usia berinisial YA (63), yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut, Kamis (26/3) siang.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini dijemput aparat di kediamannya sekitar pukul 11.00 WIB. Tanpa ada upaya perlawanan, pelaku langsung digelandang menuju markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kapolsek Talo, Iptu Arif Hidayat, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
"Iya, untuk terduga pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya. Untuk saat ini terduga pelaku telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Talo," sampai Iptu Arif Hidayat.
BACA JUGA:Niat Selamatkan Barang Berharga, Warga Arga Mulya Luka Bakar Saat Rumahnya Dilalap Api
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Pasar Unit V Bengkulu Utara, Puluhan Rumah dan Kios Ludes Terbakar
Kasus ini bermula dari musibah yang menimpa Joko Purwanto pada Kamis (19/3) lalu. Kala itu, korban baru saja pulang dan memarkirkan Honda Beat Street miliknya di teras rumah. Karena merasa aman, korban hanya membawa masuk kunci motor tanpa mengunci stang kendaraan.
Nahas, usai melaksanakan buka puasa dan mandi sekitar pukul 18.45 WIB, korban terperanjat melihat teras rumahnya sudah kosong melompong. Motor dengan nomor polisi BD 2387 RE tersebut raib tanpa jejak. Upaya pencarian mandiri di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban memilih jalur hukum.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera melakukan pergerakan taktis di lapangan hingga berhasil mengidentifikasi identitas tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi yang mengarah kepada pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumah tersangka," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Arus Balik di Bandara Fatmawati Bengkulu Mulai Padat, Penumpang Tembus 3.994 Orang
BACA JUGA:Dinas Koperasi Klaim Parkir Balai Buntar Tak Cekik Pedagang, Eddyson: Omzet Malah Meningkat
Saat ini, penyidik masih berupaya menelusuri keberadaan fisik motor milik korban. Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk membedah kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan oknum lain dalam aksi kriminal ini.
Di sisi lain, Iptu Arif mengingatkan warga agar tidak memberikan celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan, terutama dengan rutin menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

