Gubernur Helmi Hasan: Galian C Ilegal di Seluma Harus Segera Ditutup!
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas dalam melindungi ekosistem lingkungan di Kabupaten Seluma.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara terang-terangan memberikan peringatan keras terhadap praktik galian C ilegal serta perambahan kawasan Cagar Alam (CA) yang kini banyak beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Langkah ini diambil karena aktivitas tanpa izin tersebut dianggap sebagai parasit yang merugikan pendapatan daerah dan menghancurkan kelestarian alam. Di sela-sela agenda peresmian Jembatan Matan, Helmi menekankan bahwa operasi penyegelan akan segera dilakukan bagi mereka yang membandel.
"Tentu, kalau tidak ada izin tutup dan segera tim akan di kerahkan untuk memastikan perizinan dan penggunaan kawasan CA ini," tegas Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan.
Meski bersikap keras, Gubernur memastikan bahwa tindakan penutupan akan dilakukan secara terukur. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk menghimpun data akurat mengenai titik-titik galian C yang tidak mengantongi izin, serta memetakan kawasan Cagar Alam yang telah dikuasai secara sepihak, baik oleh perusahaan maupun individu.
BACA JUGA:Tunggu Lampu Hijau BWSS VII, Pemkot Bengkulu Siap Eksekusi Perbaikan Jogging Track Pantai Panjang
Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana menerjunkan tim khusus yang melibatkan lintas instansi, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk melakukan audit lapangan secara menyeluruh.
"Jadi mana laporannya galian C yang tidak berizin dan Kawasan CA di alih fungsikan tersebut. Yang jelas tidak ada izin kita tutup," tegasnya lagi.
Helmi Hasan berharap sinergi ini dapat segera membersihkan praktik-praktik ilegal di Seluma agar potensi alam yang ada dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat yang adil bagi negara dan masyarakat.
"Saya harap ini bisa ditindak lanjuti mana saja yang tidak berizin ini agar kita sama sama enak. Mengingat kawasan ini sangat potensi," sampainya.
Instruksi Gubernur tersebut langsung disambut positif oleh pihak legislatif. Anggota DPRD Seluma dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hendri Satrio, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penertiban ini.
Sebagai wakil rakyat yang bersentuhan langsung dengan warga di kawasan Pasar Seluma, Hendri berkomitmen untuk mempercepat pengumpulan laporan terkait penyimpangan lahan yang terjadi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Modernisasi Pendidikan Madrasah, Wali Kota Bengkulu Dukung Penuh Metode Montessori Humaira’
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

