2 Perusahaan Tambang di Bengkulu Digledah Jaksa Terkait Kasus Korupsi, APBB Tegaskan Tidak Terlibat
2 Perusahaan Tambang di Bengkulu Digledah Jaksa Terkait Kasus Korupsi, APBB Tegaskan Tidak Terlibat--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU melakukan penggeledahan di 2 kantor perusahaan tambang batu bara di Kota BENGKULU.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Dua perusahaan yang digeledah adalah PT Ratu Samban Manning (RSM) yang berlokasi di Jalan Adam Malik dan PT Tunas Bara Jaya yang berada di Jalan Sungai Rupat, Kota Bengkulu.
Tim penyidik mengamankan dokumen penting serta perangkat elektronik berupa laptop dan komputer.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Anti Kritik: Setelah Membatalkan Seleksi PPPK, Kini Membungkam Aspirasi Honorer
BACA JUGA:Saldo DANA Cair di 8 Aplikasi Ini, Cek Segera dan Klaim Uang Gratis Tanpa Ribet di Sini
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, SH., MH., didampingi oleh Kasidik Pidsus Danang Prasetyo, SH., MH., serta Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH., MH.
Menanggapi penggeledahan ini, Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Bengkulu (APBB), Sutarman, menegaskan bahwa dirinya dan asosiasi tidak terkait dengan kasus tersebut.
“Ini tidak ada hubungannya dengan saya dan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Bengkulu,” ungkap Sutarman.
Namun saat diminta keterangannya lebih lanjut, Sutarman enggan berkomentar lebih jauh.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Uang Gratis Pakai Aplikasi Ini, Auto Bisa Nambah Saldo DANA
BACA JUGA:Diduga Ada Konspirasi SK TPP Mundur, Pj Sekda Lebong: Mari Kita Bongkar!
“Ini bukan wewenang saya menjawab terkait penggeledahan kantor perusahaan tambang ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengungkapkan bahwa penggeledahan tidak hanya berhenti pada dua perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

