Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Bahas 7 Raperda, Fraksi PKS Soroti Kinerja Pemkot dan Pelanggaran Perda
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Bahas Tujuh Raperda, Fraksi PKS Soroti Kinerja Pemkot dan Pelanggaran Perda--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – DPRD Kota BENGKULU menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (30/6). Rapat ini turut dihadiri Pejabat Sekretaris Daerah Kota BENGKULU, Tony Elfian, serta perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD.
Dalam sambutannya, Tony menyampaikan bahwa pihak eksekutif sedang mempersiapkan jawaban dan tanggapan atas pandangan serta kritik dari fraksi-fraksi DPRD.
“Agenda hari ini fokus membahas tujuh Raperda. Kami mencatat dengan baik semua saran dan masukkan dari fraksi-fraksi tentu menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ujar Tony Elfian.
BACA JUGA:Sebelum Aktivasi, Cek Kelebihan dan Kekurangan Shopee PayLater Ini, Jangan Sampai Terlewat
BACA JUGA:Cek Sekarang! Ini Manfaat Lain Santan bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Berat Badan
Salah satu kritik tajam datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Anggota Komisi II, Pudi Hartono.
Ia menyoroti keberadaan pedagang buah dan sayur di trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Panorama yang dinilai melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.
“Kami mengingatkan Wali Kota Bengkulu untuk segera menertibkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Hal ini melanggar Perda dan masyarakat yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pudi.
Selain masalah ketertiban umum, Fraksi PKS juga mengkritisi realisasi pendapatan Pemerintah Kota Bengkulu pada APBD 2024 yang hanya tercapai 92,27 persen dari target sebesar Rp 1,35 triliun.
BACA JUGA:Transaksi Mudah di Shopee PayLater, Cek Caranya di Sini, Kamu Perlu Tahu Ini
BACA JUGA:Kecewa Pelindo Gagal Penuhi Janji, Gubernur: Bukan Sekali Tapi Sudah Berkali-kali Meleset!
Pudi menilai, kegagalan ini berisiko menghambat pembangunan dan pemulihan ekonomi, terlebih masyarakat kini menghadapi beban kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Padahal saat ini kebutuhan anggaran untuk pembangunan, pengembalian pokok utang, dan pemulihan ekonomi masyarakat sangat besar,” ujarnya.
Kinerja pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan. Realisasi sektor retribusi hanya mencapai 73,40 persen, yang menurut PKS menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

