Keluhkan Arogansi Kelurahan, Warga Sumur Meleleh Segel Kantor Lurah, Ini Reaksi Walikota
Walikog Bengkulu, Dedy Wahyudi--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Aksi penyegelan Kantor Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara, Kota BENGKULU oleh sejumlah warga menuai respons dari Wali Kota BENGKULU, Dedy Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum karena menyegel aset milik pemerintah dapat dikenai sanksi pidana.
"Tidak boleh, pidana itu. Itu aset punya Pemerintah, masyarakat tidak berhak," ungkapnya.
Meski begitu, Wali Kota mengakui adanya miskomunikasi antara pihak kelurahan dan masyarakat.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Kunyit Terbagi Menjadi 5 Jenis, Kenali karakteristik dan Kegunaannya di Sini
Ia meminta Lurah Sumur Meleleh untuk melakukan introspeksi diri, karena kesalahan berasal dari kedua belah pihak.
"Kedua belah pihak saya minta untuk menahan diri, Lurah juga harus introspeksi diri. Perkara ini sudah kita selesaikan, ini hanya miskomunikasi saja," ujarnya.
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Asisten I dan Kepala Bagian Pemerintahan juga telah turun tangan untuk memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi.
Sementara itu, Lurah Sumur Meleleh, Martiyeni, menyatakan bahwa insiden penyegelan tersebut murni karena kesalahpahaman.
BACA JUGA:Cermati! Ini Trik Budidaya Bawang Bombai dalam Pot di Rumah Bagi Pemula, Dijamin 99% Tumbuh Subur
Ia menegaskan tidak ada maksud mengabaikan peran RT, RW, atau tokoh masyarakat.
“Menurut saya ini hanya miskomunikasi saja. Tidak ada niat untuk menyingkirkan atau mengabaikan peran RT, RW, dan tokoh masyarakat lainnya,” ujar Martiyeni, Selasa pagi, 22 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

