SPSI Usulkan UMP Bengkulu Naik 10-15 Persen
Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi perdana terkait pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK).--(Sumber Fot: Putri/Betv)
Rumusan penetapan UMP 2026 masih mengacu pada Putusan MK Nomor 168/2024 yang memuat pendekatan utama berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL), laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta tetap melibatkan Dewan Pengupahan Nasional, pekerja, dan pelaku usaha dalam prosesnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

