KPU

Operasi Wanalaga 2022, Polda Jajaran Amankan 150 Tersangka dan 40 BB

Operasi Wanalaga 2022, Polda Jajaran Amankan 150 Tersangka dan 40 BB

Kombes Pol Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu saat menjelaskan terkait Operasi Wanalaga 2022 yang dilakukan selama 15 hari, sudah resmi berakhir dan berhasil meringkus 150 tersangka dan 40 barang bukti di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Operasi Wanalaga 2022 yang dilakukan selama 15 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 5 September 2022. Saat ini sudah resmi berkahir, hasilnya Polda Bengkulu jajaran berhasil meringkus 150 tersangka dan 40 barang bukti.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, operasi wanalaga yang dilakukan kali merupakan operasi penanggulangan tindak pidana kehutanan maupun konversi sumber daya alam.

Selain itu, juga beberapa jenis tindak pidana lainnya, yang kerap meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:Curi Handphone, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

Selain menyasar pada pembalakan kayu di hutan lindung, seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi Wanalaga kali ini, pihaknya juga menyasar pada hewan-hewan yang dilindungi yang dipelihara tanpa memiliki legalitas resmi.

"Operasi Wanalaga kali ini menyasar pada penanggulangan tindak pidana kehutanan, seperti pembalakan liar dan kepemilikan hewan dilindungi tanpa memiliki legalitas resmi," ujarnya.

BACA JUGA:Tidak Terima Rumah Dirusak, IRT Lapor ke Polisi

Ia juga menambahkan, dari temuan Ops Wanalaga yang dilakukan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa hewan dilindungi dan juga opsetan hewan atau hewan yang diawetkan.

Atas temuan tersebut, masyarakat yang melakukan opsetan tersebut diamankan personil kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pelaku berjumlah 150 orang dengan barang bukti 40, saat ini seluruh pelaku telah diamankan di tahanan Polda Bengkulu," demikian tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: