Bahas Antrean BBM, Pemkab Segera Buat Aturan
Pelaksanaan rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Lebong, Forkompinda dan pengelola SPBU, Kamis 15 September 2022 dalam rangka mensiasati antrean panjang di SPBU.--(Sumber Foto: Dwi/Betv).
LEBONG, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Forkopimda dan pengelola SPBU di Kabupaten Lebong, menggelar rapat terkait masih panjangnya antrian BBM di Kabupaten Lebong setiap harinya.
Rapat yang dipimpin Bupati Lebong, Kopli Ansori ini dihadiri Kajari Lebong, Wakapolres, Perwira Penghubung, Sekda, Staf Ahli Bupati Lebong, Kepala OPD serta pihak SPBU Lebong.
BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap
Disampaikan Bupati Kopli, saat ini banyak warga yang mengeluhkan masih sulitnya mendapatkan minyak jenis pertalite dan bio solar.
Bahkan dari laporan masyarakat antrian panjang kendaraan roda enam lantaran banyaknya kendaraan dari luar daerah yang melakukan pengisian BBM di Kabupaten Lebong.
Sementara untuk antrian panjang Pertalite diduga lantaran sedikitnya nozel atau dispenser pengisian pertalite.
BACA JUGA:KPU Rekrut Anggota PPK Kecamatan Oktober Mendatang
Untuk itu Bupati meminta pihak SPBU untuk menambah nozel agar pengisian BBM jenis Pertalite bisa cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang.
"Dalam waktu dekat kita akan buat regulasi terkait BBM ini, bahkan khusus bio solar nanti akan kita buat edaran jika BBM subsidi khusus untuk warga Lebong. Sehingga pembelian wajib memperlihatkan KTP Lebong," jelas Bupati, Kamis 15 September 2022.
BACA JUGA:KPU Rekrut Anggota PPK Kecamatan Oktober Mendatang
Sementara itu, disampaikan pengelola SPBU Lebong, Ropan bahwa dalam waktu dekat pihak SPBU akan menambah jumlah nozel Pertalite dari 2 menjadi 4. Hal ini sudah diajukan pihaknya ke Pertamina Bengkulu.
"Kita sudah sampaikan ke Pertamina untuk penambahan nozel pertalite. Bahkan kita juga sudah melakukan pemesanan mesin baru, mudah - mudahan dalam waktu dua atau tiga hari ini penambahan nozel sudah dilakukan," kata Ropan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: