1,4 Ton BBM Bersubsidi Diamankan Polsek Putri Hijau
Puluhan jerigen BBM bersubsidi seberat 1,4 ton berhasil diamankan Polisi Rabu 14 September 2022 malam, di desa Cipta Mulya Kecamatan Putri Hijau.--(Sumber Foto: Doni/Betv).
BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Kepolisian Sektor Putri Hijau berhasil mengamankan P-H warga Kabupaten Mukomuko dan B-S warga Kecamatan Putri Hijau, atas penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tanpa izin.
Keduanya berhasil diamankan pihak Kepolisian dengan barang bukti berupa 1,4 ton BBM bersubsidi.
AKP Erwin Setiawan Kapolsek Putri Hijau mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu 14 September 2022 malam, di desa Cipta Mulya Kecamatan Putri Hijau.
BACA JUGA:Irigasi Putus, 500 Hektar Sawah Jadi Kebun Sayur
Pada saat kejadian, anggota Polsek Putri Hijau sedang melaksanakan Patroli, saat melintas di jalan raya desa Cipta Mulya tepatnya di depan warung milik B-S, anggota melihat pelaku sedang menyalin minyak jenis Bio Solar ke dalam jerigen.
"Kebetulan anggota sedang melakukan patroli, dan melihat adanya kegiatan penyalinan BBM bersubsidi tersebut," sampai AKP Erwin Setiawan, Kamis 15 September 2022.
BACA JUGA:Kasus DBD di Kepahiang Meningkat
Setelah anggota melakukan pemeriksaan, dan bertanya kepada pelaku, ternyata yang bersangkutan membawa BBM bersubsidi tanpa dilengkapi perizinan yang sah.
Dari hasil pemeriksaan di sekitar rumah tersebut, terdapat 38 jerigen dengan ukuran 35 liter, berisi BBM subsidi jenis Bio Solar.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Kantongi Identitas Asal Ganja Seberat 1 Kilogram
Kemudian 6 jerigen ukuran 10 liter berisi Bio Solar, serta 2 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM subsidi jenis Pertalite.
"Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan, dan saat ini ditahan di Polsek Putri Hijau untuk dimintai kerja lebih lanjut," demikian tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: