Dianiaya Suami, Istri di Kaur Alami Luka Bacok

Dianiaya Suami, Istri di Kaur Alami Luka Bacok

Pelaku (baju hitam biru) setelah berhasil ditangkap oleh Polisi ada Jumat siang 16 September 2022 usai menganiaya istrinya sendiri di Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung.--(Sumber Foto: Didit/Betv).

KAUR, BETVNEWS - Polsek Muara Sahung mengamankan P-S (28) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung, pada Jumat siang 16 September 2022.

Pelaku diamankan di kediamannya, pasca menganiaya D-W (27) warga Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung yang merupakan istri pelaku.

Kapolsek Muara Sahung Ipda Johan Perangin Angin mengatakan, mulanya pelaku pulang dari pasar membeli sayuran untuk dijual kembali.

BACA JUGA:SPBU Tais Tolak Pengisian BBM Ambulan Yang Sedang Membawa Pasien Darurat

Sesampainya di rumah, pelaku menyuruh korban menjual sayuran untuk kebutuhan belanja anaknya.

Ketika pelaku menyuruh korban menjual sayuran tersebut, korban menolak hingga menyebabkan pelaku emosi.

Pelaku yang emosi secara langsung membawa sayuran tersebut ke dapur, namun direbut kembali oleh korban.

BACA JUGA:Biadab, Pemuda di Bengkulu Tega Aniaya Ibu Kandung

Setelah itu, terjadi ribut adu mulut antara pelaku dan korban.

Dalam keadaan ribut tersebut, pelaku menendang punggung korban dan mengambil parang lalu membacok pipi korban.

"Pelaku emosi lantaran korban menolak disuruh oleh pelaku untuk menjual sayur," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus Warga Rejang Lebong Bersama 2 Paket Sabu

Saat ini, korban yang mengalami luka bacok masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Muara Sahung.

Sementara pelaku sudah diamankan di Makopolsek Muara Sahung, yang kemudian akan dilimpahkan ke Reskrim Polres Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: