Progres Pembangunan Jembatan Pantai Hili Capai 68 Persen

Progres Pembangunan Jembatan Pantai Hili Capai 68 Persen

Progres pembangunan jembatan di Kabupaten Kaur terus dilakukan oleh PT Bumi Arenas Raflesia sejak 11 Februari 2022 lalu yang telah mencapai 68 persen pengerjaan. --(Sumber Foto: Didit/Betv).

KAUR, BETVNEWS - Progres pembangunan jembatan Muara Pantai Hili yang telah dibangun sejak 11 Februari 2022 lalu, telah mencapai 68 persen pengerjaan. 

Proyek pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh PT Bumi Arenas Raflesia dan konsultan pengawas PT Laras Sembada.

Pembangunan jembatan Pantai Hili tersebut menelan anggaran sebesar Rp14 miliar 782 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus Warga Rejang Lebong Bersama 2 Paket Sabu

Pembangunan jembatan Pantai Hili merupakan pekerjaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bidang Bina Marga, yang dilaksanakan satuan kerja pelaksana jalan nasional wilayah 2 Provinsi Bengkulu.

Konsultan PT Laras Sembada Rekman mengatakan, pekerjaan jembatan Muara Pantai Hili saat ini sudah mencapai 68 persen yang telah dikerjakan, terhitung sejak 11 Februari lalu.

BACA JUGA:Kasus Perzinahan Oknum Dewan Provinsi Bengkulu, Polisi Masih Uji Barang Bukti

Proyek tersebut dikerjakan puluhan pekerja yang tergabung dari berbagai masyarakat, baik masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar Kabupaten Kaur.

"Progres pengerjaan sudah mencapai 68 persen, yang dikerjakan oleh puluhan pekerja baik dari masyarakat dalam maupun luar Kabupaten Kaur," ungkap Rekman. 

BACA JUGA:Dianiaya Suami, Istri di Kaur Alami Luka Bacok

Diketahui jembatan tersebut dibangun dengan panjang 233 meter, terhitung dari masuk hingga keluar jembatan. 

Jembatan tersebut memiliki lebar 9.9 meter hingga ke pagar jembatan, sementara lebar ruas lantai jembatan 7.5 meter.

BACA JUGA:Biadab, Pemuda di Bengkulu Tega Aniaya Ibu Kandung

"Panjang jembatan tersebut 233 meter, dengan lebar jembatan 9.9 meter dan untuk lantai jembatan 7.5 meter," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: