SK Ratusan Guru Honorer Daerah Belum Diperpanjang

SK Ratusan Guru Honorer Daerah Belum Diperpanjang

Arni Gusnita Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendikbud Mukomuko saat menjelaskan terkait SK ratusan guru honorer yang belum diperpanjang sejak berakhir pada akhir Juli lalu.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

MUKOMUKO, BETVNEWS - Hingga hari ini ratusan guru honorer daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko masih terus menjalankan tugas, meskipun SK mereka telah berakhir pada akhir Juli lalu.

Dari data yang ada, sebanyak 783 orang guru honorer daerah baik tenaga pendidik dan kependidikan, saat ini  bekerja tanpa ada SK perpanjangan dari status honorer mereka.

Hal ini dikarenakan SK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah pada awal tahun hanya berlaku hingga bulan Juni lalu.

BACA JUGA:Sidang Korupsi RDTR 2013 Belum Usai, Kejari Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi RDTR 2014

Keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah menjadi alasan SK ratusan guru honorer daerah tersebut sampai saat ini belum diperpanjang. 

Namun pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan, bahwa SK tersebut nantinya akan diperpanjang bila sudah ada pengesahan APBDP tahun 2022.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Buka Praktek Prostitusi, Oknum Guru ASN Diringkus

Di dalam APBDP tahun 2022 tersebut, terdapat anggaran untuk kelanjutan pembayaran gaji guru honorer daerah dari bulan Juni hingga Desember.

Disampaikan Arni Gusnita Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa sejauh ini semua guru honorer daerah baik tenaga pendidik dan kependidikan masih menjalankan tugasnya seperti biasa meskipun belum ada perpanjangan SK.

"Pihak dinas memastikan bahwa SK tersebut akan diperpanjang bila sudah ada anggaran APBDP, dan gaji untuk para guru honorer akan dirapel mulai dari bulan Juli lalu," jelas Kabid. 

BACA JUGA:Jatuh dan Terlindas Truk, Pelajar di Bengkulu Utara Meninggal Dunia

Selain itu juga disampaikan, bahwa para guru honorer diminta agar bersabar menunggu adanya kepastian penggajian mereka. 

Para guru honorer juga diharapkan tetap bisa menjalankan tugas seperti biasanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: