KPU

Awal Pekan Depan, Sidang Ketiga Kasus RDTR Dilaksanakan

Awal Pekan Depan, Sidang Ketiga Kasus RDTR Dilaksanakan

Bobby Muhammad Ali, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah saat menjelaskan terkait lanjutan sidang kasus tindak pidana korupsi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Lanjutan sidang kasus tindak pidana korupsi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2013, dijadwalkan pada Senin 19 September 2022 awal pekan depan.

Nantinya sidang tersebut masih akan berlangsung secara online, dan tidak menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan. Sidang ini nantinya masih pembahasan esepsi dari terdakwa.

BACA JUGA:Sidang Korupsi RDTR 2013 Belum Usai, Kejari Mulai Penyelidikan Dugaan Korupsi RDTR 2014

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Tengah Bobby Muhammad Ali menjelaskan, bahwa Senin 19 September 2022 besok, membacakan jawaban atas esepsi keberatan dari ketiga terdakwa tersebut.

"Dalam dua kali persidangan, ketiga terdakwa masih menyangkal dan tidak mengakui tindak korupsi tersebut, yang terjadi pada 2013 lalu," sampai Bobby.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bawaslu RI Umumkan 3 Nama Calon Bawaslu Provinsi Bengkulu

Sidang kasus korupsi RDTR yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah, PPTK dan pihak ketiga tersebut, masih akan berlangsung hingga beberapa waktu kedepan, mengingat pihak terdakwa terus berupaya untuk melakukan pembelaan.

"Ini baru sidang awal, akan ada beberapa kali lagi sidang yang digelar untuk pembuktian atas dugaan tindak korupsi tersebut, kendati terdakwa terus menyangkal, namun ini akan kita buktikan dalam persidangan," demikian Bobby Muhammad Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: