Oknum ASN Diduga Mesum Menyangkal, Saksi: Dia Pelakunya

Oknum ASN Diduga Mesum Menyangkal, Saksi: Dia Pelakunya

Saksi mata saat memberikan keterangan mengenai dugaan perbuatan mesum oknum ASN di Masjid Baitul Falihin Kecamatan Seluma Kota beberapa waktu lalu.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

SELUMA, BETVNEWS - Usai oknum ASN berinisial F-H dicopot dari jabatan Kepala Sekolah SMPN 19 Kabupaten Seluma, atas kasus dugaan perbuatan mesum di Masjid, oknum ASN tersebut menyangkal hal tersebut dibeberapa media. 

Menyikapi hal tersebut, pada Senin 26 September 2022, menurut Marwan selaku saksi mata yang melihat kejadian tersebut, memastikan oknum tersebut adalah pelakunya. 

BACA JUGA:Terparkir di Depan Sekolah, Sepeda Motor Lenyap Digasak Pencuri

Sebelumnya diketahui bahwa oknum ASN berinisial F-H, diduga melakukan perbuatan mesum di Masjid Baitul Falihin Kecamatan Seluma Kota beberapa waktu lalu.

Akibatnya, oknum tersebut dicopot dari jabatan Kepala Sekolah SMPN 19 Kabupaten Seluma, dan dipindahkan menjadi guru biasa di SMPN 44 Kabupaten Seluma oleh BKPSDM. 

Namun beredar kabar bahwa F-H ingin melakukan perlawanan di salah satu media sosial, karena tak terima dengan hasil keputusan tersebut. 

BACA JUGA:Harga BBM Eceran di Kepahiang Akan Dipantau

Saksi mata sekaligus Ustad di Masjid Baitul Falihin Marwan mengatakan, pihak Masjid Baitul Falihin sempat melakukan klarifikasi dengan pihak Sekda sekaligus pihak terkait Kabupaten Seluma. 

Saat mencocokkan kebenaran video tersebut dengan terduga pelaku berinisial F-H, dipastikan bahwa terduga adalah orang yang melakukan perbuatan mesum di masjid tersebut. 

"Waktu saya diminta Sekda dan pihak terkait untuk mencocokkan video tersebut dengan ciri-ciri terduga F-H, ternyata terduga tersebut memang pelaku perbuatan tidak senonoh itu," jelasnya.

BACA JUGA:Jual dan Simpan Sabu, Driver OJek Online Diringkus Polisi

Kabarnya, F-H tidak terima dengan keputusan BKPSDM yang mencopot jabatan Kepala Sekolah dan menurunkannya menjadi guru biasa di SMPN 44 Kabupaten Seluma.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Hadianto mengatakan, bahwa pihaknya sudah meminta oknum tersebut untuk melakukan klarifikasi, namun yang bersangkutan tetap mangkir saat dilakukan pemanggilan.

BACA JUGA:Harga Kopi Berangsur Naik, Capai Rp26 Ribu Perkilogram

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: