Perbaikan Jalan BU, Alat Berat telah Disiapkan

Perbaikan Jalan BU, Alat Berat telah Disiapkan

Heri Jerman, Kajati Bengkulu saat dimintai keterangan oleh awak media terkait perbaikan jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, tepatnya di Desa Gunung Payung, Kabupaten Bengkulu Utara.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi Bengkulu masih memantau pengerjaan jalan pengganti, yang dikerjakan oleh PT Injatama selaku penyebab rusaknya jalan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, tepatnya di Desa Gunung Payung, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kajati Bengkulu Heri Jerman mengatakan, dari pantauan pihaknya, pembangunan jalan tersebut telah dimulai.

Selain itu, pihak perusahaan juga telah membawa sejumlah alat berat untuk mengerjakan pembangunan jalan baru tersebut.

Jalan baru tersebut nantinya akan dihibahkan ke Pemprov Bengkulu melalui program Corporate social responsibility (CSR).

"Bukan tukar guling dengan jalan lama yang rusak. Kalau tukar guling, prosesnya lama, dan juga kemanfaatannya untuk masyarakat juga lama," kata Heri Jerman. 

Keuntungan lain dengan penghibahan tersebut, yakni aset jalan lama masih dimiliki oleh Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Mundur Sebagai Ketua Nasdem, Hidayatullah Sjahid Gabung Perindo

Sehingga aset milik Pemprov menjadi bertambah, yaitu jalan lama dan jalan baru yang dibangun perusahaan.

"Jalan baru ini dibangun berdekatan dengan jalan lama yang rusak itu," ujarnya. 

Diketahui, jalan provinsi sepanjang 2,4 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, mengalami kerusakan akibat aktivitas pengerukan di sisi jalan oleh perusahaan tambang batu bara PT Injatama.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Launching Podcast 'Ngobrol Cerita Terkini'

Pihak perusahaan mengeruk sisi jalan ini karena memiliki kandungan batu bara. 

Untuk menggantikan kerusakan jalan, pihak perusahaan sempat membangun jalan sepanjang 1,5 KM namun kondisinya tidak layak digunakan oleh masyarakat.

Akibatnya, masyarakat protes ke pihak provinsi sehingga kasus tersebut naik hingga melibatkan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: