21 Hari Kedepan, BPK Akan Periksa Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepahiang

21 Hari Kedepan, BPK Akan Periksa Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepahiang

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat melakukan rapat bersama BPK RI Perwakilan Bengkulu membahas pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2022 selama 21 hari kedepan.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

KEPAHIANG, BETVNEWS - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, selama 21 hari kedepan akan melaksanakan pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2022.

Nantinya, tim pemeriksaan akan melakukan pemanggilan setiap OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang, untuk melakukan klarifikasi langsung terkait dengan pengelolaan anggaran tersebut.

BACA JUGA:Predator Anak Berulah, Bocah Laki-laki di Bengkulu Jadi Korban

Pengendali Teknis BPK RI perwakilan Bengkulu Cahya Kartika mengatakan, bahwa sebagai bentuk pengawasan pihaknya akan melakukan pemeriksaan, terhadap pengelolaan keuangan dan belanja barang dan jasa.

"Seluruh OPD akan kita panggil secara bergiliran, ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan keuangan di tahun berjalan yang dilaksanakan," ungkap Cahya Kartika, Rabu 28 September 2022. 

Nantinya untuk melakukan pemeriksaan tersebut, sebanyak enam orang akan diturunkan selama 21 hari kedepan.

BACA JUGA:Rentan Waktu 10 Menit, Sepeda Motor Mahasiswa Digasak Maling

"Tentu kita berharap bahwa beberapa kesalahan sempat terjadi, tidak terulang pada tahun ini," tambahnya.

Terpisah, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid meminta, agar seluruh OPD bisa mempersiapkan apa yang dibutuhkan oleh BPK, sehingga tidak gelabakan saat dilakukan pemeriksaan.

"Saya menghimbau seluruh OPD, untuk benar-benar terbuka, baik itu dalam pemberkasan atau yang lainnya sehingga tidak ada hambatan," demikian sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: