Polres Bengkulu Gagalkan Rencana Tawuran Para Pelajar

Polres Bengkulu Gagalkan Rencana Tawuran Para Pelajar

Para pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu yang akan melakukan tawuran berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu pada Jumat 30 September 2022.--(Foto: Abdu/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu menggagalkan aksi tawuran yang akan dilakukan sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bengkulu.

Aksi tawuran yang telah direncanakan para pelajar tersebut diketahui pihak kepolisian, sehingga jajaran Satlantas Polres Bengkulu langsung melakukan penindakan.

Diketahui para pelajar tersebut berasal dari SMKN 2 Kota Bengkulu, dan berniat mendatangi SMKN 4 Kota Bengkulu untuk melakukan tawuran.

 BACA JUGA:Usai Cekcok dengan Mantan Kepala Sekolah, PLT Kepala SMPN 19 Seluma Lapor ke Dispendikbud

Kasatlantas Polres bengkulu AKP Perdhana Mahardhika mengatakan, rencana aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah pelajar SMK di Kota Bengkulu ini terjadi pada Jum'at lalu, dan berlanjut pada Selasa kemarin.

Mengetahui hal itu, pihak Polres Bengkulu mengambil tindakan patroli dan mengamankan sejumlah kendaraan roda dua milik para pelajar tersebut ke Polres Bengkulu.

“Mereka sudah membuat grup WhatsApp untuk melakukan penyerangan ke sekolah yang dituju. Hal tersebut berhasil kita ketahui setelah memeriksa ponsel milik salah seorang pelajar,” ungkap Kasat pada Jumat 30 September 2022.

Ketika melakukan patroli, total terdapat 70 kendaraan yang dibawa oleh rombongan pelajar SMK. 

BACA JUGA:Diduga Kasus KDRT, Mantan Suami-istri Saling Lapor

Sementara pihak kepolisian berhasil mengamankan 9 unit diantaranya, karena mati mendadak ketika dilakukan pengamanan dan langsung dibawa ke Polres Bengkulu. 

Selain kendaraan, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa balok kayu yang akan digunakan pada tawuran tersebut.

BACA JUGA:Berkunjung ke Kos Teman, Motor Anggota TNI Digasak Pencuri

Atas aksi tersebut, pihaknya telah memberikan tindakan tilang dan memanggil pihak orang tua serta pihak sekolah, agar dapat memberikan pengawasan ekstra pada anak-anak tersebut.

“Motornya kita tilang dan kita juga sudah panggil orang tuanya serta perwakilan guru ke Polres Bengkulu, untuk diberikan arahan agar anak-anaknya tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutup Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: