Diperiksa Penyidik, Lurah Pekan Sabtu Bantah Pungli

Diperiksa Penyidik, Lurah Pekan Sabtu Bantah Pungli

BETVNEWS,- Tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, senin (28/5) pagi memeriksa Lurah Pekan Sabtu, Jahirin terkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat prona. Selain itu, Yuserdi (ketua RT. 1 ), Husen (Ketua RT. 4 ) dan Eviana, kasi pemerintahan dikelurahan pekan Sabtu, juga turut hadir guna dimintai keterangannya. Berdasarkan keterangan dari Yuserdi dan Husen, dirinya mengetahui adanya pungutan sebesar Rp. 750.000, pada saat rapat yang dilaksanakan dikelurahan. Mereka pun berdalih tidak mengetahui, siapa yang mengusulkan  hal tersebut, lantaran datang terlambat. "Saya gak tau usulan siapa yang pertama kali mencetus uang Rp. 750 ribu, pas saya datang sudah ada putusan apabila warga ingin membuat sertfikat siapkan dana segitu," ujar Husen. Sementara itu Jahirin, dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia tidak menentukan pembayaran dalam pembuatan sertifikat prona. Bahkan pihaknya telah memperingati para ketua RT untuk tidak memungut sejumlah uang kepada warga. "Uang Rp. 750 ribu itu keinginan RT sendiri dari hasil rapat, dan sudah saya peringatkan hal tersebut adalah korupsi. Bahkan apabila terdapat permasalahan jangan pernah bawa saya dan saya pun tidak pernah menerima uang dari warga yang ingin membuat sertifikat." tegasnya. Jahirin menambahkan dalam pengusulan sertifkat prona dari 200 warga. Saat ini hanya menyisahkan 60 warga lainnya, lantaran terbatasnya jumlah sertifikat .(Aris)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: