Kasus Asusila, Oknum BPD Desa Talang Sepakat Dilaporkan ke Polisi
Iptu Susilo, Kasat Reskrim Polres Mukomuko saat menjelaskan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota BPD desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto, yang dilaporkan pada 26 September 2022 yang lalu.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).
MUKOMUKO, BETVNEWS - Kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota BPD desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto, saat ini telah dilaporkan oleh korban berinisial S-I ke Polres Mukomuko.
Laporan yang disampaikan kepada unit PPA Satreskrim Polres Mukomuko tersebut, telah diterima pada tanggal 26 September 2022 yang lalu.
Untuk diketahui, bahwa kejadian tersebut berawal saat oknum BPD tersebut, diajak oleh adik korban untuk meminum tuak di rumah korban.
BACA JUGA:Dalam Suasana Duka, Edwar Samsi: Terimakasih Kepada Semua Pihak, Mohon Doakan Almarhumah
Namun setelah itu, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh yaitu melucuti celana korban, dimana pada saat itu korban tengah tertidur di kamar. Beruntung korban cepat mengetahui aksi pelaku, hingga oknum BPD tersebut kabur melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko Iptu Susilo, bahwa pihaknya memang telah menerim laporan dugaan tindakan asusila tersebut, dimana dari laporan yang disampaikan bahwa pelakunya merupakan oknum anggota BPD.
BACA JUGA:Apriansyah Ditunjuk sebagai PLT Kadis PUPR
"Laporan sudah kita terima, kita akan segera melakukan penyelidikan. Sementara kita masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi," sampai Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Senin 03 Oktober 2022.
Sementara itu, dalam waktu dekat ini terlapor akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan terhadap korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: