KPU

Gelar Operasi Zebra Nala, Kendaraan Melanggar Terancam Diblokir

Gelar Operasi Zebra Nala, Kendaraan Melanggar Terancam Diblokir

Waka Polda Bengkulu didampingi Dirlantas Polda Bengkulu saat memeriksa kendaraan dalam rangka persiapan Operasi Zebra Nala 2022 di Kota Bengkulu guna menekan angka kecelakaan lalulintas di Provinsi Bengkulu.-- (Sumber Foto: Adi/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Terhitung sejak 3 Oktober hingga pada 16 Oktober mendatang, Direktorat Lalulintas Polda Bengkulu dan jajaran akan menggelar Operasi Zebra Nala 2022.

Dimana fokus Operasi Zebra Nala pada tahun ini, bahwa pelanggar akan diberikan edukasi akan pentingnya untuk mematuhi aturan Lalulintas.

BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2022 Dimulai, Pengendara Tertib dan Lengkap Aman

Menurut Brigjen Umar Dani Waka Polda Bengkulu, bahwa kegiatan ini memang sudah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Guna untuk memberikan edukasi dalam berkendara, muaranya untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di Provinsi Bengkulu.

"Operasi Zebra Nala penting dilakukan, dalam rangka memberikan edukasi agar pengendara tertib dan angka kecelakaan dapat dikurangi," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Asusila, Oknum BPD Desa Talang Sepakat Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengatakan, bahwa dalam operasi yang dilakukan kali ini, bahwa pihaknya akan mengutamakan tilang elektronik (ETLE).

Sehingga bagi pelanggar lalulintas selama Operasi Zebra Nala 2022, nantinya akan dikirim surat tilang oleh Ditlantas Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Sasar Sekolah, Motor Bodong Disembunyikan di Kebun Sawit dan 12 Motor Pakai Knalpot Brong

"Kita akan tetap mengutamakan tilang elektronik, sehingga diharapkan kepada pengendara untuk tertib berkendara," tegasnya.

Lanjutnya, setelah dikirim surat tilang elektronik namun tidak dilakukan konfirmasi, atau tindakan dari pengendara yang terkena tilang maka akan dilakukan pemblokiran terhadap kendaraan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: