Kembali Berulah, 4 Residivis Curat Dibekuk Polisi

Kembali Berulah, 4 Residivis Curat Dibekuk Polisi

Konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Seluma pada Rabu 12 Oktober 2022 terkait pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Seluma dan berhasil menangkap 4 pelaku residivis.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

SELUMA, BETVNEWS - Lagi-lagi 4 pelaku residivis pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Seluma, kembali dibekuk Tim Polres Seluma dan jajaran Opsnal Polsek Semidang Alas Maras (SAM), pada Rabu 12 Oktober 2022.

Dalam konferensi pers, 4 pelaku tersebut berinisial E-N, S-U, S-A warga Kota Pagar Alam dan S-R warga Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diciduk Satresnarkoba Bengkulu Utara

Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto dalam konferensi pers menyampaikan, berawal saat itu Tim Opsnal Polsek SAM mendapatkan informasi dari anggota Polres Empat Lawang Provinsi Sumsel. 

Diketahui di Polres Empat Lawang terdapat mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam yang telah diamankan bersama 3 orang pelaku berinsial E-N, S-U, S-A warga Kota Pagar Alam.

Setelah interogasi awal terhadap terduga para pelaku oleh Polres Empat Lawang, diketahui mobil tersebut didapat dari Kabupaten Seluma Wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras.

Menerima informasi tersebut, Polsek SAM langsung menuju TKP dan langsung mengecek mobil tersebut untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin.

Setelah dikonfirmasi, mobil tersebut adalah milik Erzon Suhadi warga Kabupaten Seluma yang telah hilang dicuri di wilayah hukum Polsek SAM beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Pemkab Kepahiang Minta Agen Awasi Pangkalan

"Pelaku ini diamankan Polsek SAM, saat mendapatkan laporan dari Polres Empat lawang. Bahwa dari pengakuan pelaku, ia telah melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Seluma," sampai Kapolres AKBP. Darmawan Dwiharyanto. 

Kapolres juga menambahkan, dari pengakuan sementara oleh pelaku, mereka merupakan residivis kasus yang sama dengan berbagai peran masing-masing sebagai pemetik dan penjual. 

"Menurut pengakuan sementara oleh pelaku, mereka melakukan pencurian dengan berbagai peran masing-masing. Untuk inisial E-N, S-U sebagai pemetik dan S-A sebagai penjual," tambahnya. 

Sementara itu, informasi lain yang didapatkan Tim Opsnal Polsek SAM, bahwa beberapa minggu kemarin, 1 unit Mobil Toyota Rush Nomor Polisi BD 1517 PD milik Sarjan Sali'in warga Kabupaten Seluma, telah dicuri saat terparkir di acara jamuan di Desa Serian Bandung.

BACA JUGA:Nasib Oknum BPD Asusila, Menunggu Status Hukum di Polres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: