Rampas Emas 25 Gram, Polisi Amankan Pelaku Curas di Manna
Pelaku berinisial RH, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, ditangkap pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kos di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.--(Sumber Foto: Ary/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Manna.
Pelaku berinisial RH, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, ditangkap pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kos di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Diguyur Hujan hingga Dini Hari, Jalan Lintas Barat Seluma dan 4 Desa Terendam Banjir
BACA JUGA:Pelajar Rejang Lebong Raih Emas OSN 2025, Harumkan Nama Bengkulu di Kancah Nasional
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, melalui Kanit Pidum Ipda Rizal Harjono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku kami amankan di kosannya di wilayah Pasar Manna tanpa perlawanan,” ujar Ipda Rizal Harjono.
BACA JUGA:Bentuk Kepemimpinan Berkarakter Lewat Sekolah Aktivis 2025
Peristiwa ini berawal pada Minggu (3/8/) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban Aulia, warga Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, sedang memetik daun salam tidak jauh dari rumahnya di Jalan Arsid. Tiba-tiba datang pelaku RH bersama rekannya menggunakan sepeda motor.
Pelaku RH turun dari motor, langsung mencekik korban dari belakang, dan merampas kalung emas seberat 25 gram yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan syok.
BACA JUGA:Momen HUT ke-56 Provinsi, Pemprov Bengkulu Akan Launching Zona KHAS Merah Putih
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi mencapai Rp50 juta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku RH mengaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya adalah faktor ekonomi. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam kasus serupa lainnya di wilayah Bengkulu Selatan,” tambah Ipda Rizal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

