Banyak Pengusaha Sarang Walet Tidak Berizin, DPMPPTK: Urus Izin Gampang

Banyak Pengusaha Sarang Walet Tidak Berizin, DPMPPTK: Urus Izin Gampang

Juni Kurnia Diana Kepala DPMPPTK Mukomuko, saat ditemui di ruang kerjanya untuk menjelaskan mengenai izin usaha sarang burung di Kabupaten Mukomuko, Senin 31 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

MUKOMUKO, BETVNEWS - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan, dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) Kabupaten Mukomuko, memastikan bahwa untuk pengurusan izin usaha sarang burung walet, sudah sangat gampang karena sudah menggunakan sistem.

Sehingga diharapkan kepada seluruh pengusaha sarang burung walet, untuk segera mengurus izin untuk pendirian usaha sarang burung walet. Dimana berdasarkan data yang ada saat ini, bahwa sebagian besar sarang burung walet yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko, masih belum memiliki izin.

BACA JUGA:Viral... Video 'Goyang di Atas Kursi' Saat Ini Tengah Didalami Polisi

Menurut Juni Kurnia Diana Kepala DPMPPTK Mukomuko, bahwa perizinan ini sangat penting karena menyangkut dengan pemasukan daerah dari sektor usaha sarang burung walet tersebut.

"Kita pastikan semua pengurusan perizinan khusus untuk sarang burung walet di DPMPPTK Mukomuko tidak sulit, karena semuanya sudah melalui sistem," sampainya, Senin 31 Oktober 2022.

BACA JUGA:Lagi Mancing, Sepeda Motor Digasak Maling

Agar sektor pajak dari usaha sarang burung walet ini bisa maksimal, maka pihaknya akan melakukan pendataan terhadap sarang walet yang belum berizin.

Hal ini kemudian diharapkan dapat meningkatkan kontribusi dari usaha sarang walet, untuk menambah sektor pendapatan asli daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: