KPU

Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dibobol Maling

Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dibobol Maling

Rumah korban yang dibobol maling beberapa waktu yang lalu, pada saat kejadian korban tengah tertidur lelap, Senin 31 Oktober 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, yang dihuni oleh Danang Prasetyo (43) warga jalan raya Kapuas Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu, Sabtu 29 Oktober 2022 kemarin dibobol maling, akibatnya barang-barang berharga raib digasak pelaku pencurian.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa pada saat kejadian korban tengah tertidur, dan baru mengetahui bahwa rumah yang ditempatinya tersebut dibobol maling pada keesokan harinya.

BACA JUGA:Viral... Video 'Goyang di Atas Kursi' Saat Ini Tengah Didalami Polisi

Setelah korban mendapati beberapa barang berharga miliknya, seperti dokumen berharga, Laptop, dompet, dan barang-barang penting lainnya yang terletak di atas meja ruang tamu sudah lenyap.

BACA JUGA:Lagi Mancing, Sepeda Motor Digasak Maling

Sementara itu, berdasarkan keterangan Suryati yang merupakan tetangga korban, bahwa dirinya membenarkan rumah tersebut merupakan milik ASN di Kejati Bengkulu.

Namun mengenai peristiwa pencurian tersebut, dirinya tidak mengetahui sama sekali, karena memang tetangganya tersebut jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar.

BACA JUGA:Banyak Pengusaha Sarang Walet Tidak Berizin, DPMPPTK: Urus Izin Gampang

"Iya memang rumah tersebut merupakan ASN di Kejati Bengkulu, untuk pencurian tersebut kami tidak tahu sama sekali," jelasnya, Senin 31 Oktober 2022.

Dari laporan korban yang disampaikan kepada pihak kepolisian, bahwa akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian dengan taksiran Rp40 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: