Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Hingga 20 Persen

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat Hingga 20 Persen

Kombes Pol Sumardji, Direktur Ditlantas Polda Bengkulu saat ditemui di ruang Dirlantas Polda Bengkulu, untuk menjelaskan mengenai pelanggaran Lalu Lintas, Rabu 02 November 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan perintah Kapolri untuk tidak melakukan tilang secar konvensional, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dan jajaran, terhitung satu minggu terakhir ini sudah tidak melakukan tilang konvensional. Akan tetapi hal itu mengakibatkan pelanggaran lalu lintas meningkat hingga 20 persen. 

Direktur Lalu lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pelangaran yang kerap dilakukan (mencolok) adalah para pengendara roda dua, yang tidak menggunakan helm atau berboncengan tiga orang.

BACA JUGA:170 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Dengan meningkatnya angka pelangaran lalu lintas, pihaknya selalu mengupayakan agar anggota Ditlantas untuk terus melakukan kewajiban, dengan selalu swiffing ke jalanan serta menerapkan tilang menggunakan kamera ETLE Mobile dan kamera Handphone para petugas lalu lintas.

"Sejauh ini untuk pelanggar meningkat hingga 20 persen, para pelanggar ini memang didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan berbonceng tiga," ungkap Kombes Pol Sumardji, Rabu 02 November 2022.

BACA JUGA:Lepas Kontingen Taekwondo ke Kejurwil, Sefty Yuslianah: Bawa Kemenangan Untuk Bengkulu

Kepada para pengendara, agar lebih meningkatkan kesadaran dalam berkendara, serta menyadari tentang pentingnya tertib berlalulintas, karena kendati tidak diberlakukan tilang Konvensional, namun anggota tetap dapat menindak.

"Kami himbau agar para pengendara lebih sadar dan peka terhadap keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga tidak melakukan pelanggaran," akhirnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: