Bayar Gaji ke-13 dan THR ASN, Pemkab Lebong Siapkan Rp 15 M
BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 Miliar yang akan dibayarkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji ke 13 tahun 2018 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Lebong. Bahkan rencananya pembayaran THR tersebut sudah bisa dilakukan, setelah pembagian gaji di bulan Juni 2018. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosyadi SSTP menjelaskan bahwa pembayaran THR dan Gaji Ke 13 ini berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang pembayaran gaji ke 13 serta PP Nomor 19 tahun 2018 tentang pembayaran tunjangan hari raya. "Serta turunannya dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 52 dan 54 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pemberian THR dan gaji ke 13," jelas Erik. Namun demikian, Erik mengatakan untuk waktu pencairan pembayaran THR tersebut, tentunya tergantung dari OPD masing-masing. Oleh karena itu, diharapkan semua OPD yang ada di Kabupaten Lebong untuk segera melakukan pengurusan pencairan tunjangan tersebut, apalagi waktu lebaran idul fitri hanya menyisakan waktu kurang lebih 2 minggu lagi. "Ya kalau OPD itu cepat melakukan pencairan, ya cepat juga tunjangan tersebut dibayarkan, itu semua tergantung OPD masing-masing. Yang jelas Pemerintah sudah menyiapkan anggaran tersebut," pungkas Erik.(DWI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: