24,8 Hektar Tanah Pembangunan SPN Belum Bersertifikat, Pemda Seluma Pastikan Rampung Pertengahan Desember
Iksan Sahudi Kabag Pemerintah Sekda Seluma saat menyampaikan terkait permasalahan tanah pembangunan SPN yang belum bersertifikat, namun dipastikan akan rampung pada pertengahan Desember mendatang, Selasa 15 November 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BACA JUGA:Bikin Bangga Indonesia, Pebalap Astra Honda Sapu Bersih Podium Tertinggi IATC Mandalika
Kemudian diperbaharui lagi menjadi lapangan tembak pada 2016 lalu.
Lantaran pembangunan SPN tersebut gagal, Polda Bengkulu memilih lokasi pembangunan SPN di Curup Kabupaten Rejang Lebong. Sejak saat itu, tanah tersebut belum bersertifikat hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: