24,8 Hektar Tanah Pembangunan SPN Belum Bersertifikat, Pemda Seluma Pastikan Rampung Pertengahan Desember
Iksan Sahudi Kabag Pemerintah Sekda Seluma saat menyampaikan terkait permasalahan tanah pembangunan SPN yang belum bersertifikat, namun dipastikan akan rampung pada pertengahan Desember mendatang, Selasa 15 November 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
SELUMA, BETVNEWS - Lahan tanah Pemerintah Kabupaten Seluma seluas 24,8 Hektar di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi, saat ini masih belum bersertifikat.
Tanah tersebut awalnya direncanakan untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Kejar-kejaran, Satlantas Amankan Sopir Tabrak Lari
Menyikapi hal tersebut, Pemda Kabupaten Seluma yang masih menunggu pengukuran terakhir oleh pihak BPN Provinsi Bengkulu, memastikan permasalahan tanah tersebut akan rampung pertengahan Desember.
Iksan Sahudi Kabag Pemerintah Sekda Seluma menyampaikan, sebelumnya pihak ATR/BPN Kabupaten Seluma telah melakukan pengukuran tanah di area tersebut beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:KTT G20 Bali, Berikut Tokoh-tokoh Penting yang Sudah Tiba di Lokasi
Pihaknya menyebut aset tanah seluas 24,8 belum bisa dilakukan pembuatan sertifikat karena belum dilakukan pengukuran akhir oleh pihak BPN Provinsi Bengkulu.
Agar tanah tersebut dapat segera dilakukan pengadaan sertifikat, pihaknya masih menunggu pihak BPN Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengukuran akhir.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lebong Mulai Berlakukan Tilang ETLE
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Seluma dan Perkim telah melakukan pengukuran tanah 24,8 hektar ini. Namun karena lahan ini belum dilakukan pengukuran akhir oleh pihak BPN Provinsi, jadi Pemerintah Seluma masih menunggu pengukuran akhir tersebut," terang Iksan Sahudi, Selasa 15 November 2022.
Pihaknya juga menambahkan, jika tanah tersebut sudah dilakukan pengukuran akhir oleh BPN Provinsi Bengkulu, maka permasalahan tanah tersebut dipastikan akan rampung pada pertengahan Desember Mendatang.
BACA JUGA:Komunitas Honda Jelajahi Pulau Lombok Menuju WSBK dan IATC Mandalika
"Sesuai dengan target kita sebelumnya, lahan ini akan diselesaikan akhir Desember 2022 mendatang. Namun melihat situasi ini, maka kita akan memastikan dapat diselesaikan pertengahan Desember," pungkasnya.
Diketahui lahan hibah seluas 24,8 hektar ini sudah disiapkan sejak tahun 2024 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Seluma untuk pembangunan SPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: