Jaksa Agung RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejati Bengkulu
Kunjungan kerja Kejaksaan Agung RI ke Kejaksaan Bengkulu dalam rangka silaturahmi, monitoring, dan supervisi, selama dua hari sejak 14 November hingga 15 November 2022.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin beserta rombongan, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, pada Selasa 15 November 2022 sekira pukul 08.00.
Selain melakukan kunjungan kerja, rombongan Kejaksaan Agung juga melakukan rapat di aula yang dihadiri oleh Kajati Bengkulu Heri Jerman dan Kajari Bengkulu Yunitha Arifin.
BACA JUGA:Tilang ETLE di Benteng Mulai Diberlakukan
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja yang dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 14-15 November 2022.
Selama dua hari tersebut, Jaksa Agung melakukan kunjungan singkat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, Kejari Kepahiang, Kejari Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
BACA JUGA:Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Mukomuko Diundur Tahun Depan
Adapun tujuan dari kedatangan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Bengkulu yakni bersilaturahmi sekaligus monitoring dan supervisi terkait semua kegiatan bidang yang ada di kejaksaan seperti Pidum, Pidsus, Intelijen dan Datum.
"Kunjungan Kejaksaan Agung ke Kejaksaan di Bengkulu dalam rangka monitoring dan supervisi terkait kegiatan yang ada kejaksaan," sampai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Resmi Buka Pendaftaran P3K Kesehatan
Dalam pertemuan dengan para kepala kejaksaan tersebut, Jaksa Agung juga mengarahkan agar Kejari dan Kejati Bengkulu dapat mengoptimalkan anggaran yang ada.
Hal tersebut lantaran serapan anggaran di kejaksaan saat ini dinilai masih rendah.
"Jaksa Agung meminta untuk mengoptimalkan anggaran yang ada. Karena serapan anggaran di Bengkulu ini rata-rata kurang dari 80 persen. Untuk itu dalam waktu satu bulan ini anggaran dapat diserap 100 persen," ujar Ketut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung juga memuji kinerja Kejaksaan Bengkulu, terutama terhadap penanganan perkara dan tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: