Sudah 500 Lebih Pendaftar Calon PPK di KPU Kabupaten Seluma
Staf Sekretariat KPU Kabupaten Seluma saat menerima berkas pendaftaran calon PPK, Selasa 29 November 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).
SELUMA, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, telah membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai sejak 20 hingga 29 November 2022, dari data sementara di KPU Seluma, sudah 500 lebih pendaftar calon PPK dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Seluma.
Divisi SDM KPU Kabupaten Seluma Edi Anzori mengatakan, pendaftran ini dilakukan secara online, dengan melalui aplikasi Siakba.kpu.go.id, dan langsung meng-upload berkas di aplikasi tersebut, bahkan bisa melakukan pendaftaran langsung dengan mengumpulkan berkas di KPU Seluma.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana CSR di Rejang Lebong, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup Ikut Diperiksa Polda
"Alhamdulillah, pasca kita buka pendaftaran PPK ini dari beberapa waktu lalu. Saat ini data sementara kita terima, sudah sebanyak 500 lebih masyarakat mendaftarkan diri," jelas Edi Anzori, Selasa 29 November 2022.
Ditambahkannya, adapun untuk peserta calon PPK ini, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar dan ikut seleksi calon PPK, KPU Seluma masih akan menerima pengumpulan berkas tersebut hingga pukul 24.00 Wib Selasa malam ini.
BACA JUGA:Keren! KDBM SMANDA Juara Umum Kejuaraan Drum Band Provinsi Bengkulu
"Kalau untuk terakhir pendaftaran ini, baik pendaftaran melalui online ataupun secara langsung di KPU Seluma. Kita tunggu hingga akhir sampai pukul 24.00 Wib malam ini," tambahnya.
Selanjutnya, seleksi pemberkasan atau administrasi nantinya akan diumumkan pada 2 hingga 4 Desember, sehingga yang lulus akan mengikuti seleksi tertulis pada 5 sampai 7 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: