Kelompok Rentan, Lansia Diwajibkan Vaksin Booster Kedua
Lansia yang menjalani vaksin booster kedua guna meminimalisir dampak parah Covid-19. --(Sumber Foto: Disway.id)
BETVNEWS- Pemerintah ingin memastikan lansia benar-benar terlindungi dari dampak parah Covid-19.
Pasalnya, data statistik menunjukkan lansia merupakan kelompok rentan dengan tingkat keparahan yang sangat tinggi, bahkan kematian akibat Covid-19.
BACA JUGA:Daftar 7 Tim yang Lolos 16 Besar Piala Dunia 2022
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat sebagian besar pasien Covid-19 yang meninggal dunia adalah orang yang belum divaksinasi, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta,” kata Humas Covid-19 Kemenkes juru bicara M. Syahril, Selasa 29 November 2022.
Pemerintah telah resmi memberikan dosis kedua vaksin booster kepada lansia sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022.
BACA JUGA:Dilaporkan ke Polda Bengkulu dengan Dugaan Korupsi CSR dan Gratifikasi, Bupati Rejang Lebong Bungkam
Booster kedua adalah vaksin injeksi keempat. Lansia harus terlebih dahulu menjalani vaksin primer dosis pertama dan kedua serta booster pertama untuk mendapatkan dosis booster kedua.
Sedangkan jarak antara vaksin booster pertama dan kedua minimal enam bulan.
BACA JUGA:KPP Bengkulu Satu Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak
Ia mengimbau masyarakat untuk segera mengikuti vaksin lengkap karena cakupan vaksinasi primer dan booster di beberapa daerah masih di bawah 70% dari total populasi yang ditargetkan untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Di sisi lain, Covid-19 terbukti masih ada. Banyak orang yang terinfeksi varian XBB, yang menyebabkan kasus harian Covid-19 di Indonesia melonjak belakangan ini.
BACA JUGA:Edukasi Safety Riding Sasar Guru SDN 8 Bengkulu
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menyatakan, ada beberapa kelompok yang rentan tertular varian XBB, salah satunya mereka yang belum mendapat vaksin dosis penuh.
Bahkan menurut Menteri Kesehatan, orang yang belum pernah mendapat vaksin Covid-19 berisiko kehilangan nyawa pada gelombang wabah Covid-19 ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: