Dampingi Titik Nol Pengerasan Jalan Padang Capo, Jonaidi SP Tegaskan Bahwa Janji Merupakan Komitmen
Pelaksanaan titik nol pengerasan Jalan Sukaraja - Padang Capo Kabupaten Seluma, oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu didampingi Jonaidi, SP Ketua Komisi II DPRD, Rabu 30 November 2022.--(Sumber Foto: Wisnu/Tim/Betv).
"Untuk tahun ini, kita baru melakukan pengerasan sejauh 425 meter terlebih dahulu, untuk selanjutnya akan diusahakan pada tahun berikutnya," ungkapnya.
Terlaksananya kegiatan pengerasan jalan Sukaraja - Padang Capo tersebut, diakui oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Jonaidi SP, karena memang dana tersebut menggunakan anggaran dari aspirasi.
BACA JUGA:Dianggap Mencemari Lingkungan, Perumnas Balet Residence Didesak Hentikan Pembangunan
"Kita juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Jonaidi, SP, karena telah banyak membantu dalam proses penganggaran untuk pelaksanaan pengerasan badan jalan tersebut," lanjutnya.
Dirinya juga meminta agar Kepala Desa dan masyarakat Desa Padang Capo, sama-sama melakukan pengawasan atas pelaksanaan pengerasan badan jalan tersebut.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Bagikan Seragam Gratis
Terpisah, Ruliyanto salah satu masyarakat yang terus melewati jalan tersebut sangat antusias atas pelaksanaan pengerasan badan jalan tersebut, sehingga berharap dalam tahun berikutnya dapat dilanjutkan.
"Karena saya dan masyarakat selalu lewat di jalan ini, maka kami sangat senang atas perhatian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan khususnya Pak Jonaidi, SP selalu anggota DPRD Provinsi yang telah berjuang membangun jalan menuju ke desa Padang Capo," sampainya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: