Pendirian Pengadilan Negeri di Benteng Tunggu Keputusan Presiden

Pendirian Pengadilan Negeri di Benteng Tunggu Keputusan Presiden

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Ferbriyanto, saat menjelaskan terkait pendirian Pengadilan Negeri di Benteng yang saat ini masih menunggu keputusan Presiden, Jumat 2 Desember 2022.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS- Usulan terkait pendirian PN BENGKULU TENGAH telah diusulkan. Saat ini usulan tersebut telah diserahkan dan masih menunggu persetujuan dari presiden. 

Diketahui, Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini belum memiliki pengadilan negeri sendiri dan masih menginduk di PN Arga Makmur. 

BACA JUGA:Kabar Duka, Ferry Mursyidan Baldan Eks Menteri Agraria Meninggal Dunia

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Ferbriyanto menjelaskan, saat ini pihak Kejari Bengkulu Tengah masih menunggu persetujuan presiden terkait pendirian Pengadilan Negeri Bengkulu Tengah.

Sementara saat ini, sidang yang seharusnya dilakukan di PN Arga Makmur, telah bisa dilakukan di Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Hal tersebut lantaran Pemkab Benteng telah menyediakan ruangan.

BACA JUGA:2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi Bersama BB 10 Paket Ganja

"Pemkab telah menyediakan ruangan, karena kita memperhitungkan jarak dan keamanan para tahanan," ungkap Febri.

Persidangan yang dilakukan di Kantor Bupati Bengkulu Tengah tersebut, merupakan perwujudan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah telah siap untuk membangun Pengadilan Negeri.

BACA JUGA:Intip dan Rekam Tetangga Mandi Lewat Plafon Kos, Pria di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi 

Pengusulan telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi, sedangkan tugas Kejari Benteng adalah menunjukkan bahwa kesiapan telah matang, baik dari pengadilan, kejaksaan, maupun kepolisian. 

"Jika ini cepat disetujui oleh Presiden, maka pembangunan bisa langsung dimulai pada tahun 2023 mendatang," pungkas Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: