Ancam Polisi Pakai Parang, Warga Lempuing Diamankan
BETVNEWS,- Warga kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, berinisial H-S, ditangkap langsung oleh Kapolsek Ratu Agung, Kapolsek Iptu Todo Rio. Pelaku diamankan minggu (10/6) kemarin, setelah mengancam seorang anggota Polri bernama Erwin Firmansyah. Kanit reskrim Polsek Ratu Agung, Ipda Saiful Ahmadi mengatakan pengancaman tersebut berawal dari korban melintasi jalan kuala lempuing hendak menuju kerumah keluarganya. Tepat didepan rumah pelaku, korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya, lantaran mobil milik H-S yang terparkir memakan badan jalan. Merasa terganggu korban pun mencari pemilik mobil tersebut, dan berencana akan mengempesi ban mobil pelaku. Mendengar hal tersebut, pelaku yang diduga emosi ini pun langsung mengambil sebilah parang dan mengancam korban. Melihat hal tersebut, korban memilih menghindar dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ratu Agung. "Kita amankan dan pinta keterangan pelaku terkait perbuatannya yang melakukan pengancaman terhadap anggota polri dengan menggunakan sajam" ujarnya. Akibat perbuatannya, pelaku terpaksa tak dapat menikmati hari lebaran bersama keluarga, dan harus merasakan dinginnya sel. (ARIS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: