Operasi Pekat, Polda Amankan 289 Tersangka Non TO dan 55 TO
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, saat menyampaikan terkait hasil Operasi Pekat Nala II yang berlangsung dari 22 November hingga 6 Desember 2022, berhasil mengamankan 289 Non TO dan 55 Orang TO. --(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS- Sejak dilakukan Operasi Pekat Nala II dari tanggal 22 November hingga 6 Desember kemarin, Polda BENGKULU dan jajaran berhasil mengamankan 289 tersangka non TO dan 55 orang tersangka TO.
Operasi Pekat Nala II ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
BACA JUGA:Kronologi Aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung
Ratusan bahkan ribuan barang bukti mulai dari minuman keras, obat-obat keras hingga sepeda motor hasil curian, berhasil diamankan Polda Bengkulu dan jajaran.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, capaian OPS Pekat Nala II 2022 seluruh Polda mencapai target 100 persen. Dengan jumlah barang bukti sebanyak 23.211 yang berbentuk barang dan hewan.
BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran, Ini Cara Cek Kuota Lowongan Rekrutmen BUMN 2022
Sementara total seluruh tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 344 orang, yang terbagi dalam target operasi (TO) dan non target operasi (TO).
"Untuk jumlah tersangka ada 344 orang, yang terbagi dalam target operasi dan non target operasi. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 23.211 dengan berbagai jenis," ungkap Kombes Pol Sudarno pada Rabu pagi 7 Desember 2022.
BACA JUGA:Resmi Disahkan, Berikut Daftar Pasal Kontroversial dalam RKUHP
Kombes Pol Sudarno juga menambahkan, dengan berakhirnya Operasi Pekat, maka pihaknya berharap kamtibmas di seluruh wilayah provinsi Bengkulu dapat terjaga. Sehingga masyarakat dapat leluasa, serta terhindar dari aksi kriminalitas yang sering terjadi di provinsi Bengkulu.
"Dengan usainya Operasi Pekat Nala II, maka saya harapkan Kamtibmas di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dapat terjaga sehingga masyarakat dapat terjauh dari aksi kriminalitas," tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: