Kelompok Usaha asal Seluma Diajak ke Yogyakarta, Belajar Kelola Hasil Pertanian
Foto bersama antara Dinas Ketahanan Pangan dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dan Bidang Ketahanan Pangan Provinsi Yogyakarta.--(Sumber Foto: Ficy/Betv).
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang ikut serta dalam studi tiru tersebut menambahkan, setelah mendapat informasi dari Pemerintah Provinsi Yogyakarta terkait dengan dukungan kepada pelaku usaha ini, dirinya berharap Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, untuk segera membuat ketentuan hukum untuk mengatur hal tersebut.
"Saya rasa ada banyak yang harus dipelajari, diantaranya kita harus memiliki Perda yang sama dengan Yogyakarta, untuk mengatur izin usaha dari kelompok tani maupun UMKM," sampainya.
BACA JUGA:Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022
Maju atau tidaknya kelompok usaha dalam bidang pertanian ini, sejatinya memang diawali dengan adanya peran Pemerintah, karena dari perizinan yang jelas serta pemberian support kepada pelaku usaha dan petani, sehingga produk dari Yogyakarta bisa ekspor ke luar negeri.
"Kita lihat packing house salak tadi misalnya, itu sangat sederhana sekali, pengelolaan masih menggunakan tangan manusia, namun bisa di ekspor hingga ke luar negeri, berarti mereka sudah dapat pasarnya, ini yang perlu kita perhatikan," jelas Jonaidi SP.
BACA JUGA:Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2022, Polres Mukomuko Siap Amankan Natal dan Tahun Baru
Dirinya mengaku, bahwa seharusnya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Yogyakarta, bisa dilakukan oleh Provinsi Bengkulu, terlebih soal lahan dan apa yang diperlukan untuk memberikan dukungan kepada para petani maupun ketahanan pangan, seutuhnya bisa dilaksanakan dengan baik.
"Coba perhatikan bagaimana mereka memanfaatkan lahan kosong, dan melakukan ternak kambing dengan pakan yang bahannya merupakan limbah rumput, ini harus kita terapkan di Provinsi Bengkulu," demikian tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: