DPRD Soroti Pembatalan Seleksi PPPK Tahap II di Seluma, Jadwalkan Pemanggilan Pj Sekda
Syamsul Aswajar, Waka 1 DPRD Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Rencana pembatalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Seluma menuai sorotan tajam dari DPRD Seluma.
DPRD akan segera memanggil Penjabat (Pj) Sekda, Asisten III, Inspektorat, dan beberapa OPD terkait guna meminta kejelasan terhadap rencana pembatalan tersebut.
“Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Pu Sekda, Asisten III, dan Inspektorat. Kami akan mempertanyakan apa penyebab dan alasan dari rencana seleksi PPPK Tahap II dibatalkan keseluruhan,” ujar Syamsul Aswajar, Waka 1 DPRD Seluma.
Syamsul menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Seluma yang dinilainya tidak transparan.
BACA JUGA:429 PPPK Pemprov Bengkulu Tuntas Tandatangan Kontrak, Pengakatan Tunggu Arahan Gubernur
BACA JUGA:Kasus DBD di Seluma Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 43 Kasus hingga Juni 2025
Ia menilai ketidakjelasan informasi menyebabkan kebingungan di kalangan tenaga honorer, terutama setelah sebelumnya sempat ada pernyataan dari Bupati bahwa seleksi PPPK tahap II akan tetap dilaksanakan.
Namun, hanya berselang beberapa hari dari pernyataan tersebut, muncul Berita Acara Rapat Nomor: 800/11/Panselda/IV/2025 yang menyatakan adanya rencana pembatalan seleksi PPPK tahap II.
“Sebenarnya kami sudah sejak lama menyampaikan agar ini dibuka secara transparan. Jangan malah dibatalkan total. Kasihan yang sudah honor lama. Apa salahnya jika dibatalkan saja yang tidak memenuhi syarat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Pernah Saki Gigi? Gunakan Cengkeh untuk Mengatasinya, Cek 5 Manfaat Lainnya di Sini
BACA JUGA:10 Manfaat Minyak Cengkah, Pereda Nyeri Alami, Efektif untuk Kesehatan
DPRD juga menegaskan agar Pemkab Seluma konsisten dengan pernyataan awal dan segera memproses hasil seleksi tahap I, khususnya bagi peserta yang tidak bermasalah secara administrasi.
“Yang jelas kami minta yang tahap II data real. Yang mana yang bisa dilanjutkan. Kemudian yang tahap I kami minta untuk segera datanya. Berapa yang mal administrasi. Kemudian bagi yang tidak mal administrasi kami minta untuk segera di-SK-kan,” terang Syamsul.
Meski belum menjadi keputusan final, beredarnya berita acara yang menyebutkan pembatalan tahap II telah memicu kegaduhan di kalangan honorer.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

