Polres Seluma Musnahkan BB Miras, Ini Daftarnya

Polres Seluma Musnahkan BB Miras, Ini Daftarnya

Pemusnahan Barang Bukti berupa Miras dan beberapa BB lainnya oleh Polres Seluma, Kamis 22 Desember 2022.--(Sumber Foto: Gue/Jeki/Betv).

SELUMA, BETVNEWS - Kepolisian Resort (Polres) Seluma, Kamis 22 Desember 2022 pagi, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) dari hasil operasi gabungan yang telah dilakukan oleh anggota. 

Pemusnahan yang dilakukan di kawasan Mapolres Seluma tersebut, langsung dipimpin AKBP Darmawan Dwiharyanto Kapolres Seluma, dan disaksikan beberapa instansi vertikal lainnya.

BACA JUGA:Waduh.. Harga Sembako Merangkak Naik, Ternyata ini Pemicunya

"Hari ini barang bukti dari kegiatan Ops Pekat sepanjang 2022, kita lakukan pemusnahan dan langsung dilakukan secara simbolis," jelas AKBP Darmawan Dwiharyanto.

Sedangkan jenis-jenis BB yang dilakukan pemusnahan tersebut diantaranya, 94 botol miras jenis Bir, 117 botol miras jenis Anggur Merah, 213 botol miras jenis Vodka, 16 botol miras jenis Newport, 65 botol miras jenis Mension, 18 botol miras jenis Malaga, dan 465 liter miras jenis tuak.

BACA JUGA:Atap Rumah dan Ruko Warga Kota Bengkulu Melayang, Begini Kronologisnya

Tidak hanya itu saja, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan terhadap 369 petasan, 50 butir pil Samcodin, 5 bila senjata tajam, dan 17 unit knalpot brong.

Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari beberapa kali Ops Pekat Nala selama 2022.

BACA JUGA:Atap Rumah dan Ruko Warga Kota Bengkulu Melayang, Begini Kronologisnya

"Kita berharap situasi Kamtibnas di Kabupaten Seluma akan semakin kondusif, dan masyarakat akan lebih tenang," tambahnya.

Selanjutnya, setelah dilakukan pemusnahan tersebut kemudian langsung dilakukan penimbunan menggunakan tanah, sehingga bekas dari botol-botol serta cairan dari miras tersebut tidak membahayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: