3 Jenis BBM Dilarang Beredar Tahun Depan

3 Jenis BBM Dilarang Beredar Tahun Depan

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Disway.id)

BETVNEWS- Hanya tinggal menghitung hari, BBM yang memiliki kadar oktan di bawah 90 resmi dilarang untuk dijualbelikan di pasaran.

Hal tersebut telah ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang aturan baru mengenai Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:Gelar SWOT 2023, Sukanto: Optimis BETV Semakin Beken

Dalam aturan baru tersebut, pemerintah menetapkan pelarangan 3 jenis BBM untuk dijualbelikan di Indonesia per tanggal 1 Januari 2023.

Adapun ketiga jenis BBM tersebut yaitu BBM RON 87, BBM RON 88 (Bensin Premium), dan BBM RON 89.

Pelarangan tersebut mempertimbangkan standar dan mutu BBM dengan RON di bawah 90 yang dipasarkan di dalam negeri, telah dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak 1 Januari 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Kemendikbud Buka 7.308 Kuota PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Selain itu, aturan pemerintah mengenai formula dasar penghitungan harga BBM di bawah RON 90 juga hanya berlaku sampai akhir tahun 2022. Sehingga mulai tahun 2023, penghitungan harga BBM jenis tersebut sudah tidak ada lagi. 

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, mengkonfirmasi pelarangan penjualan 3 jenis BBM tersebut, pada Selasa 25 Oktober 2022.

"Mulai tahun depan, hanya BBM RON 90 ke atas yang diizinkan beredar. Jadi untuk semua BBM di bawah 90, baik 87, 88, 89 sudah tidak bisa beredar," ungkap Saleh Abdurrahman.

BACA JUGA:Bikin Kartu Ucapan Natal Bisa Lewat Handphone, Begini Caranya

Berdasarkan peraturan tersebut, maka BBM jenis Pertalite masih diizinkan beredar di Indonesia. Begitu pula dengan Pertamax karena memiliki kadar oktan 92.

Di sisi lain, bahan bakar CNG yang digadang-gadang dapat dijadikan pengganti BBM Pertalite, sangat ditunggu kehadirannya oleh masyarakat.

CNG dikenal sebagai bahan bakar gas (BBG), merupakan sumber energi transportasi umum milik pemerintah. Salah transportasi umum yang menggunakan CNG atau BBG sebagai sumber energinya, yaitu Busway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id