Cegah Penyimpangan, Penyaluran BBM Nelayan di Bengkulu Selatan Pakai Barcode
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan, Nengsi Affriani--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada nelayan tepat sasaran, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkulu Selatan terus melakukan inovasi.
Salah satunya melalui penerapan sistem barcode dalam pengisian BBM di SPBU tertentu.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan, Nengsi Affriani, menjelaskan bahwa sistem barcode sudah diterapkan di tiga SPBU aktif yang melayani kebutuhan BBM nelayan, yakni SPBU Ibul, SPBU Kutau, dan SPBU Tanjung Raman.
Dengan sistem ini, setiap kapal nelayan yang terdaftar mendapatkan jatah maksimal 350 liter per minggu.
BACA JUGA:Pemuda Seluma Serukan Dukungan Tambang Emas, Minta Serap Tenaga Lokal
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Lahan untuk Program 3 Juta Rumah Bersubsidi
“Total kapal yang terdaftar saat ini berjumlah 115 kapal, untuk setiap kapal mendapatkan jatah 350 liter per minggu, namun hanya diperuntukkan bagi pemilik kapal saja, tidak termasuk awak kapal,” jelas Nengsi.
Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari penyelewengan serta memastikan subsidi BBM benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, dalam hal ini adalah pemilik kapal nelayan aktif.
Sistem barcode menjadi alat kendali sekaligus pendataan yang lebih akurat dalam proses distribusi.
Di sisi lain, Nengsi menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keluhan berarti dari para nelayan terkait penggunaan sistem barcode.
BACA JUGA:Pemuda Ancam Pelajar Pakai Samurai dan Rampas HP di Bengkulu, Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Bangun Kantor Penghubung di Pulau Enggano
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara berkala dan siap menindaklanjuti setiap kendala di lapangan.
Salah satu kendala yang sempat terjadi adalah kerusakan mesin di SPBU kawasan Pantai Pasar Bawah, yang merupakan salah satu titik pengisian BBM nelayan. Akibatnya, SPBU tersebut untuk sementara berhenti beroperasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

