Pembagian THR Bupati Rejang Lebong, Nyaris Ricuh

Pembagian THR Bupati Rejang Lebong, Nyaris Ricuh

BETVNEWS,- Pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dipersembahkan oleh Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi bersama dengan organisasi perangkat Daerah Kabupaten setempat. Pada h-1 lebaran di rumah dinas Bupati nyaris ricuh, diperkirakan ribuan masyarakat curup tumpah ruah di jalanan depan rumdin tersebut. Masyarakat yang datang sejak pukul 07.00 wib terpaksa harus menunggu selama hampir 3 jam.  Pukul 10.00 wib barulah gerbang dibuka, tetapi tidak semua warga bisa masuk.  Karena satpol PP dan panitia membatasi jumlah penerima zakat tersebut, yakni 20 orang secara bergantian. Akibatnya, masyarakat yang telah lama menunggu, berdesak-desakkan dan saling dorong memaksa masuk. Kericuhan pun tak dapat dihindarkan, bahkan banyak warga yang terinjak dengan warga lainnya. "Kami dari jam 7 pagi tadi kesini, mau ambil THR dari Pak Hijazi" Ujar Yaman, salah satu penerima THR yang ikut berkerumun saat diwawancara Betv. Beruntung berkat kesigapan petugas kepolisian dan satpol PP, kericuhan pembagian THR ini tidak menelan korban jiwa. Walaupun banyak warga yang terinjak-injak dikarenakan berdesakkan memaksa masuk. Bupati hijazi mengatakan kericuhan ini harusnya tidak mesti terjadi jika masyarakat bisa bersabar. Ia pun memastikan semua warga yang datang mendapatkan THR. "Banyak yang tidak sabar," ungkapnya. Kapolres rejang lebong, Akbp. Ordiva yang ikut hadir memantau pembagian THR di rumdin bupati hijazi ini mengatakan seharusnya ada koordinasi dari pemerintah daerah dengan pihak kepolisian, sebelum adanya kegiatan seperti ini. agar kegiatan bisa berjalan lebih teratur dan bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. "Seharusnya ada koordinasi dengan kepolisian, untuk meminimalisir kejadian yang tak diinginkan," ujarnya. Dari pantauan betv, setiap masyarakat yang datang mendapat THR, terbagi beberapa kategori untuk dewasa mendapat amplop berisikan uang Rp. 50 ribu, sedangkan untuk anak-anak diberikan THR sebesar  Rp.10 ribu sampai dengan Rp. 20 ribu. (DAMAN)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: