KPU

Mengaku Keluarga Gubernur, Pria Asal Manna Lakukan Penipuan Proyek

Mengaku Keluarga Gubernur, Pria Asal Manna Lakukan Penipuan Proyek

Pelaku saat berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka, Senin 26 Desember 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Pria asal Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial S-S (73) yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, beberapa waktu yang lalu diamankan Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Pria tersebut diamankan lantaran terlibat tindak pidana penipuan dan penggelapan, yang dalam kasus tersebut membawa nama orang nomor satu di Provinsi Bengkulu.

Pelaku ini diketahui telah menipu dan menggelapkan uang milik Dimas Krisna Yuda, warga Kota Bengkulu.

BACA JUGA:201 Karyawan Pabrik Karet PT BPP di PHK, Ini Reaksi Pemkab Bengkulu Tengah

Menurut Ipda Akhyar, Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka, bahwa kejadian tersebut berawal pada saat pelaku menghubungi korban melalui sambungan telpon, dan memberitahu korban bahwa pelaku memiliki andil dalam proyek rehabilitasi Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, di SMKN 2 Kabupaten Kepahiang.

Dimana korban dijanjikan akan mengerjakan proyek tersebut pada April 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Lidik Dinkes Rejang Lebong, Ini Dugaan Kasusnya

Dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku membawa nama Rohidin Mersyah dan mengaku sebagai keluarga dekatnya, sehingga memudahkan korban untuk memenangkan proyek tersebut.

Tergiur dengan ucapan pelaku, kemudian korban memberikan uang sebesar Rp30 juta kepada pelaku.

BACA JUGA:Kejari Kaur Berhasil Selamatkan Uang Negara, Nilainya Cukup Fantastis

"Pelaku menghubungi korban di Januari 2022, dimana pelaku mengaku mendapat jatah proyek sebagai keluarga Gubernur, dan akhirnya korban memberikan uang Rp30 juta ke pelaku," ungkap Ipda Akhyar, Senin 26 Desember 2022.

Namun demikian, hingga pada waktu yang dijanjikan sampai saat ini, pelaku tidak kunjung menepati janji tersebut, hingga korban melaporkan pelaku kepada pihak berwajib.

BACA JUGA:Kejari Kaur Lakukan Penyelidikan di 2 Desa dan 2 OPD, Simak Penjelasannya

Setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka, pelaku akhirnya mengaku telah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: