Memiliki Nama Unik, Ini 3 Lembaga Survei yang Diakui KPU

Memiliki Nama Unik, Ini 3 Lembaga Survei yang Diakui KPU

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: politikal.id)

BETVNEWS- Jelang pemilu 2024, masyarakat Indonesia sudah mulai merasakan euforia pemilihan umum. Meskipun belum memasuki periode pemilu, namun beberapa prediksi alur pemilu sudah mulai bertebaran. 

Hal tersebut berkat adanya survei-survei oleh lembaga yang menyediakan jasa riset dengan opini publik, terutama yang berkaitan dengan kontestasi politik seperti pemilihan umum. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Bengkulu Utara Laporkan Capaian Kerja 2022

Lembaga survei dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Melalui lembaga ini, pemerintah dapat mengukur apa yang dipikirkan masyarakat.

Sehingga nantinya pemerintahan menjadi lebih stabil, bertanggung jawab, dan efektif. Banyak lembaga survei mengeluarkan hasil statistik jelang pemilu.

Kendati demikian, tidak semuanya bisa dipercaya. KPU menyebutkan ada 40 lembaga survei yang bisa mengumumkan hasil quick count pemilu atau pilpres. 

BACA JUGA:Dampak Pabrik Karet di Bengkulu Tengah Tutup, Ini yang Terjadi pada Pengepul

Berikut tiga di antaranya:

Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

Dilansir dari laman kedaikopi.co, merupakan lembaga yang mengkaji opini publik untuk kebutuhan pengambilan keputusan dan penyusunan strategi komunikasi. Lembaga survei ini juga merumuskan strategi komunikasi yang tepat, fokus dan efektif untuk memonitor opini.

KedaiKOPI menangani riset opini publik dari skala kecil hingga nasional dan memiliki koordinator lapangan di 34 provinsi dan 2000 pewawancara. Para ahli di KedaiKOPI tergabung dalam World Association of Public Opinion Research atau WAPOR.

BACA JUGA:Jangan Lengah, Ini Tips Aman Bermain Kembang Api saat Tahun Baru

Poltracking Indonesia 

Lembaga survei yang satu ini memiliki visi menjadi mitra strategis bagi pemerintah, partai politik, perusahaan, dan pribadi politisi dalam menyajikan data yang akurat dan kredibel, untuk kepentingan penguatan demokrasi, kelembagaan, kesejahteraan, dan kemajuan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: