Oknum Guru SD di Rejang Lebong Diringkus, Ini Permasalahannya
Penyampaian Press Release pengungkapan kasus pencurian Baterai Tower yang melibatkan oknum guru SD d Rejang Lebong, Rabu 28 Desember 2022.--(Sumber Foto: Daman/Betv).
REJANG LEBONG, BETVNEWS - Oknum guru Sekolah Dasar di Rejang Lebong diringkus Unit Reskrim Polsek Curup, lantaran tertangkap tangan melakukan pencurian baterai tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi, yang berada di Simpang Macang Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang.
Oknum guru berinisial A-N (39) langsung digelandang oleh aparat kepolisian. Guna untuk dimintai keterangan atas tindakan pidana tersebut.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik mengatakan, untuk pengungkapan ini berhasil dilakukan pada Senin dini hari kemarin, 26 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan raya Simpang Macan.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus Korupsi di DPRD Seluma Ditahan?
"Saat dilakukan penangkapan, satu pelaku berinisial S berhasil kabur dan hanya berhasil diamankann pelaku A-N ini" ujar Kapolres saat Konferensi Pers Rabu siang, 28 Desember 2022.
Sementara itu, Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho menambahkan, setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap A-N, kemudian berhasil diamankan sebanyak 5 baterai tower dari rumah M-S di Desa Seguring Kecamatan Curup Utara.
BACA JUGA:Khusus Bengkulu Tengah, Ini Kuota Program PTSL Tahun 2023
Sedangkan dari tangan A-N, tim Opsnal Polsek Curup juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga baterai tower.
"Saat ini M-S sudah kita tetapkan sebagai DPO, dan masih dalam proses pengejaran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: