KPU

Ternyata Provinsi Bengkulu Menyimpan Potensi Emas Luar Biasa

Ternyata Provinsi Bengkulu Menyimpan Potensi Emas Luar Biasa

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: okezone.com)

“Hal tersebut tidak bisa dilakukan bila status hutan tidak diturunkan,” lanjut Sudarman.

Perlu diketahui bahwa PT ESDM memiliki lahan seluas 30.010 hektar yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Seluma yang status eksplorasinya sudah ada sejak tahun 2010.

Sementara itu, PT Perisai Prima Utama yang memiliki luas 64.964 hektar di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, telah mendapatkan izin eksplorasi yang diperoleh pada tahun 2014.

Dalam pasal 10 Ayat (7) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. Republik Indonesia No P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri LHK Tahun 2018 tentang Pedoman Penggunaan Kawasan Hutan, disebutkan bahwa Kuota Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPPKH) untuk kegiatan pertambangan mineral dan batubara pada kawasan hutan lindung, hanya 10% dari luas kelompok hutan lindung yang bersangkutan.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Tahun Depan Akan ada Perubahan di Pasar Koto Jaya Mukomuko

Sementara itu, diketahui saat ini kedua perusahaan tersebut melakukan izin IPPKH guna meningkatkan statusnya menjadi pengusahaan.

“Terkait luasan lokasi yang berpotensi menjadi tambang emas menurut mereka ada tiga titik yaitu di kawasan Ulu Alas, Ulu Talo dan titik ketiga di kawasan Lubuk Resam,” terangnya.

Berdasarkan kabar yang beredar, potensi penambangan emas di beberapa lokasi tersebut diprediksi sangat besar. Bahkan, saking besarnya potensi tambang emas ini bisa bersaing dengan tambang emas yang dikelola PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Timika, Papua.

Di sisi lain, pada 2018, PT Energi Swa Dinamika Mandiri juga mengurusi proses izin eksploitasi dan kini diketahui sedang mengerjakan izin Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu, pesaingnya PT Perisai Prima Utama (PPU) yang merupakan perusahaan milik mantan Ketua DPR RI Setiya Novanto sedang melakukan proses penjajakan dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarkepahiang/disway.id