BNNP Ungkap 16Kasus Narkotika, Tangkap 20 Tersangka ada Oknum Polisi

BNNP Ungkap 16Kasus Narkotika, Tangkap 20 Tersangka ada Oknum Polisi

Konferensi Pers akhir tahun di BNNP Bengkulu, dalam rangka penyampaian capaian di 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Sepanjang tahun 2022 , Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, berhasil menangani 16 kasus tindak pidana narkotika dengan berhasil mengungkap 20 orang tersangka, bahkan salah satunya merupakan oknum anggota Polisi.

Ini disampaikan oleh Brigjen Pol Tjatur Abrianto, Kepala BNNP Bengkulu dalam Konferensi Pers capaian akhir tahun, Kamis 29 Desember 2022.

Menurutnya, bahwa selama tahun 2022 beberapa kasus berhasil diungkap oleh BNNP, pelakunya merupakan masyarakat biasa hingga kepada oknum anggota.

BACA JUGA:Pajero Sport Nyungsep di Pantai Abrasi Mukomuko, Ini Penjelasan Kasat Lantas

"Dari 20 tersangka yang kita ungkap selama 2022, tersangkanya ada oknum Polri 1 orang, mahasiswa 1 orang, Napi 1 orang, dan sisanya masyarakat biasa," sampai Brigjen Pol Tjatur Abrianto.

Dari kasus yang berhasil diungkap tersebut, BNNP kemudian berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, diantaranya ganja sebanyak 210,240,00 gram, sabu dengan berat 94,14 gram, tembakau gorila seberat 149,09 gram.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan akan Bangun Pabrik CPO Mini, Cek Disini Lokasinya

Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, bahwa sejauh ini terdapat 38 Kelurahan atau Desa di Provinsi Bengkulu, yang masuk kepada kategori rawan dan rentan narkoba dan berstatus waspada.

"Saat ini 186 orang telah direhabilitasi atas kecanduan dan penyalagunanan Narkoba," demikian tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: