KPU Seluma Perpanjang Pendaftaran PPS, Ini 4 Desa Belum Cukupi Kuota

KPU Seluma Perpanjang Pendaftaran PPS, Ini 4 Desa Belum Cukupi Kuota

Calon anggota PPS yang mendaftar ke Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, Minggu 1 Januari 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

SELUMA, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, kembali melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 4 Desa.

Hal ini dikarenakan ke 4 Desa tersebut belum mencukupi kuota, sehingga harus dilakukan perpanjangan untuk kedua kalinya.

BACA JUGA:Awal 2023 Jadi Petaka, Jari Wabup Kaur Putus Akibat Ledakan Petasan

Sehingga berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan komisioner KPU Kabupaten Seluma, akhirnya diputuskan untuk memperpanjang pendaftaran calon anggota PPS.

Adapun keempat desa yang masih belum memenuhi kuota tersebut diantaranya, Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, Desa Rimbo Besar dan Desa Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras, dan Desa Padang Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi.

BACA JUGA:Kerap Memakan Korban, Ini Pertolongan Pertama Saat Terkena Ledakan Petasan

Untuk diketahui, untuk masing-masing Desa tersebut saat ini hanya memiliki satu orang pendaftar. Padahal untuk jumlah PPS di masing-masing Desa atau Kelurahan sebanyak 3 orang, sehingga dilakukan perpanjangan.

Sedangkan perpanjangan tersebut, nantinya akan dilakukan hingga 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Penting! Berikut Ini Manfaat Membaca Al-Quran Bagi Kehidupan, Cek di Sini

"Kita memang telah melakukan pleno, untuk menyikapi kuota di 4 Desa yang masih kurang. Untuk melengkapi kuota 4 Desa tersebut, kita lakukan perpanjangan pendaftaran," ungkap Edi Anzori, Komisioner KPU Kabupeten Kepahiang, Minggu 1 Januari 2023.

Sejauh ini, sebanyak 2.356 orang telah mendaftar sebagai calon anggota PPS, dan yang sudah mengembalikan berkas formulir 1.999 orang.

BACA JUGA:Ingat!!! ASN Jangan Tambah Libur, Sanksi Siap Menunggu

"Kalau untuk jumblah pendaftar, sampai 30 Desember 2022 kemarin, sudah sebanyak 2.356 orang, dan yang baru mengumpulkan berkas sebanyak 1.999 orang," tutupnya.

KPU Kabupaten Seluma juga meminta agar masyarakat yang ada di empat Desa tersebut, untuk dapat mendaftar jika tertarik untuk menjadi anggota PPS untuk Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: