Soal Pemecatan Karyawan Sepihak, Ini Klarifikasi Dirut RSUD Bengkulu Tengah

Soal Pemecatan Karyawan Sepihak, Ini Klarifikasi Dirut RSUD Bengkulu Tengah

Dr Heri Kurniawan, Direktur Utama RSUD Bengkulu Tengah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 3 Januari 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Soal pemecatan sepihak terhadap karyawan RSUD BENGKULU TENGAH, yang dilakukan oleh Outsourcing atau pihak ketiga, begini klarifikasi yang disampaikan Direktur Utama Rumah Sakit.

Berdasarkan keterangan manajemen RSUD Bengkulu Tengah, bahwa pemberhentian terhadap beberapa karyawan tertanggal 31 Desember 2022 yang lalu, bukanlah pemecatan melainkan habisnya masa kontrak.

BACA JUGA:Daftar 100 Universitas Terbaik di Indonesia versi UniRank, Ada Universitas Bengkulu

Selain kontrak antara Outsourcing dengan para karyawan telah habis, hal ini juga berlaku pada RSUD dan Outsourcing yang juga telah habis kontrak.

BACA JUGA:Pengantin Baru yang Kabur Bersama Mantan Kades, Digrebek di Kota Bengkulu

Sehingga kabar pemecatan yang dilakukan secara sepihak tersebut tidak benar, dan pemberhentian tersebut juga merupakan hak outsourcing bukanlah wewenang RSUD Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemprov Gelontorkan Rp1,9 Miliar Untuk Nelayan

Direktur Utama RSUD Benteng, Dr Heri Kurniawan menjelaskan, berakhirnya masa kontrak outsourcing berarti juga berakhir kerja di RSUD Benteng selain ada perpanjangan.

Namun memang pihak RSUD meminta agar beberapa orang untuk tetap bekerja, sebelum pemenang tender baru atas lelang yang baru.

BACA JUGA:Update! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Turun Per 3 Januari 2023

"Beberapa pekerja seperti Satpam, Cleaning Service, dan teknisi diminta untuk bekerja, lantaran tidak mungkin memberhentikan mereka seluruhnya, mengingat pelayanan di RSUD harus berjalan seperti membersihkan gedung, jaga malam dan pelayanan lainnya," jelas Dirut, Selasa 3 Januari 2023.

Sementara itu, untuk tahun ini jumlah tenaga kerja di RSUD Benteng akan berkurang, lantaran terkait pagu anggaran yang ada juga turun dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Duh!!! Cuma Perkara Pinang Kakek Berusia 73 Tahun Bacok Tetangga

Jika pada 2022 anggarannya Rp900 juta namun untuk tahun ini hanya Rp700 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: