KPU

Awal Februari 2023, Indonesia Bakal Gunakan Biodiesel B35

Awal Februari 2023, Indonesia Bakal Gunakan Biodiesel B35

Foto merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Gatra.com)

BETVNEWS- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, Indonesia akan menerapkan penggunaan biodiesel B35 mulai 1 Februari 2023 mendatang.

B35 merupakan campuran bahan bakar nabati berbahan dasar minyak sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Kandungan minyak sawitnya 35 persen, sedangkan 65 persen lainnya solar.

BACA JUGA:Jadwal Semifinal Piala AFF 2022: Duel Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Pembuka

“Mulai Februari tahun ini, implementasi program Biofuel B35 resmi digunakan!” demikian pernyataan Kementerian ESDM dikutip dari akun Instagram resmi @kesdm, Kamis 5 Januari 2023.

Kementerian ESDM menjelaskan, program B35 dilaksanakan sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia. Selain itu, penerapan program B35 juga ditujukan untuk menekan impor solar.

Lebih lanjut, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan energi terbarukan.

BACA JUGA:Tanpa Obat, Lakukan Cara Ini di Pagi Hari untuk Menurunkan Gula Darah

Dalam catatan perjalanannya, biodiesel solar tidak secara tiba-tiba mengandung 35 persen minyak sawit.

Berdasarkan informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, program biodiesel mandatori dilaksanakan sejak 2008 dengan kandungan campuran minyak sawit 2,5 persen.

Keberhasilan program ini kemudian mendorong peningkatan kadar biodiesel secara bertahap menjadi 7,5 persen dari tahun 2008 hingga 2010.

Kemudian, sejak April 2015 persentase biodiesel ditingkatkan kembali menjadi 15 persen dari yang sebelumnya 10 persen. Selanjutnya, pada 1 Januari 2016 dinaikkan lagi menjadi 20 persen yang biasa disebut B20.

BACA JUGA:Infonya Mulai 12 Januari Tol Bertarif, Ini Penjelasan BM Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, maka persentase biodiesel kembali meningkat menjadi 30 persen atau disebut B30.

Selanjutnya berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022 serta dalam rangka meningkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, maka salah satu caranya dengan mengamanatkan campuran biodiesel untuk solar 35 persen atau disebut B35 yang mulai berlaku Februari mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: