KPU

1.212 Guru dan Pegawai Non ASN di Kota Bengkulu Terima Kartu BPJS Kesehatan, Ini Penyampaian Walikota

1.212 Guru dan Pegawai Non ASN di Kota Bengkulu Terima Kartu BPJS Kesehatan, Ini Penyampaian Walikota

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Walikota ke Guru dan Pegawai non ASN, Senin 9 Januari 2023. --(Sumber Foto: Aap/Betv).

BACA JUGA:Kontrak 130 Tenaga Kebersihan Seluma Cuma Batas Agustus, Ini Penyebabnya

Terpisah, M. Nuh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu menjelaskan, bahwa seluruh pekerja di Kota Bengkulu dan secara luasnya Provinsi Bengkulu, memang harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Heboh Tanah Mekkah Menghijau hingga Dikaitkan Kiamat, Ini Penjelasan Lengkapnya

"Jadi memang seluruh pekerja, bukan hanya GTT, THL, namun para pekerja rentan seperti RT, RW, Guru Ngaji, Marbot Masjid, Nelayan, itu juga harus didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan," demikian tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: